Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Viral Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor di Jaktim, Polda Metro Jaya Dalami Kasus

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:40 WIB

"Unsur Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)." katanya. 

Trunoyudo menjelaskan dikerahkannya tiga satuan tersebut memiliki fungsi dan tujuan masing-masing. 

Pertama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait dengan adanya pelanggaran undang undang lalu lintas. 

Kedua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait apakah adanya TNKB palsu atau pemalsuan dalam bentuk administratif. 

Ketiga Bid Propam Polda Metro Jaya karena terkait kendaraan yang digunakannya adalah TNKB dinas Polri. 

Trunoyudo menambahkan proses pemeriksaan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. 

"Jadi proses ini masih berlanjut dan kita tunggu bagaimana hasil daripada proses pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan dari Ditlantas, Bid Propam maupun dari Ditreskrimum, " kata Trunoyudo. (ant/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral