ILUSTRASI - Obat sirop.
Sumber :
  • Sutterstock

Dinkes DKI Jakarta Enggan Berkomentar soal Obat Praxion yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal, Serahkan Kepada Pusat

Senin, 6 Februari 2023 - 13:34 WIB

Sebagai informasi, melansir dari data produk BPOM, produk obat sirop Praxion teregistrasi BPOM dengan nomor DBL0521631536A1, tanggal terbit 23/12/2021, berlaku hingga 23/12/2026. 

Diberitakan sebelumnya, anak usia 1 tahun meninggal dunia gara-gara gagal ginjal akut di Jakarta. Ternyata diberi obat merek ini. 

Kementerian Kesehatan mengungkap obat sirop yang dikonsumsi korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta, Rabu (1/2/2023). 

Ternyata, obat sirop itu bermerek Praxion yang dibeli di apotek. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan penambahan jumlah kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tercatat pada tahun ini, yaitu satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek. Seluruhnya dilaporkan Dinkes DKI Jakarta. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral