news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - TikTok.
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro Studio

Guru SD Bikin Konten TikTok Tarik Rok Siswi, FSGI: Layak Diberi Sanksi

Viral sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) laki-laki membuat konten di TikTok bersama dua siswinya yang berseragam putih merah.
Minggu, 5 Februari 2023 - 13:54 WIB
Reporter:
Editor :

Retno menambahkan bahwa mungkin saja anak yang ada dalam video tersebut sebenarnya tidak bersedia melakukan adegan dalam video TikTok tersebut.

"Namun, sang anak tidak berdaya menolak karena ada relasi kuasa yang timpang antara guru dan siswa," terangnya.

Oleh karena itu, FSGI menilai bahwa pembuatan video TikTok guru tersebut diduga kuat melanggar hukum dan etika, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terutama Pasal 12 yang mengatur kewajiban sekolah memfasilitasi kebutuhan peserta didik demi penyaluran minat, bakat dan kemampuan.

Unsur Eksploitasi Anak

Ketua Tim Kajian Hukum FSGI Guntur Ismail menjelaskan bahwa dari pembuatan konten video TikTok yang dilakukan oleh guru tersebut ada 3 pelanggaran.

"Pertama, guru tidak memperjuangkan kepentingan umum, yaitu mengantarkan anak menjadi cerdas dan berilmu pengetahuan melainkan diduga kuat memanfaat anak untuk membela kepentingan guru," ungkap Guntur.

"Kedua, guru tidak memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak dan tidak menjunjung tinggi peraturan, hukum, kode etik, kesusilaan dan etika sesuai UUGD. Ketiga, sang guru berpotensi kuat melanggar UU Perlindungan Anak," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Guntur, layak bagi guru tersebut diberikan teguran keras dan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (rpi/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral