Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi.
Sumber :
  • Ist

Heboh Kartu Uang Elektronik Bergambar Anies Baswedan, Aktivis BAIM PEDE Desak BI dan OJK Larang Modus Baru Politik Uang di Era Digital

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:52 WIB

b. Pasal 26 yang menyatakan bahwa berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Bank Indonesia :

a) Memberikan dan mencabut izin usaha Bank;

b) Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor Bank;

c) Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan Bank;

d) Memberikan izin kepada Bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, antara lain sbb :

a. Pasal 16 menyatakan bahwa penyelenggara yang telah memperoleh izin dan akan melakukan :

a) Pengembangan produk dan/atau aktivitas Uang Elektronik; dan/atau

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral