- ANTARA
Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswa UI yang Tewas Terlindas Mobil Purnawirawan Polri, Keluarga Korban: Mau Marah Sama Siapa!
"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ungkapnya.
Kronologi Tewasnya Mahasiswa UI Usai Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Milik Purnawirawan Polri, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan
Almarhum Muhammad Hasya Athallah ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya.
Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menuturkan kronologi insiden yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) tersebut.
"Hari Kamis (6/10/2022) malam di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya) mahasiswa FISIP UI meninggal dunia," kata Gita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Gita menuturkan kronologis bermula ketika almarhum tengah melaju menggunakan motornya melintasi kawasan tersebut.
Namun, di tengah jalan terdapat sebuah motor yang melambat hingga membuat Hasya menghentikan kendaraan secara mendadak.
Saat itu pula Hasya kehilangan kendali motor yang dikendarainya hingga jatuh ke sisi kanan jalan tersebut.