Putri Candrawathi memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang Pledoi, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Ngaku Lihat Spanduk Makian Terhadapnya, Putri Candrawathi Takut Dihukum Berat

Rabu, 25 Januari 2023 - 17:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku takut dan terkejut setelah melihat spanduk bertuliskan makian kepadanya, ketika tengah menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri mengatakan hal tersebut ketika diberi kesempatan membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut dia, tulisan makian di sebuah spanduk tersebut dilihatnya ketika menaiki mobil tahanan yang mengantarnya ke PN Jaksel.

"Dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian," kata Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Putri menjelaskan sangat terkejut melihat hal tersebut, karena tidak hanya makian yang tertulis, tetapi desakan agar dirinya dihukum berat.

Menurut dia, persidangan bahkan belum memutuskannya bersalah, tetapi banyak yang memintanya dihukum.

"Hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan," jelasnya.

Meski demikian, Putri tetap memberanikan diri datang ke persidangan dengan mengaku sebagai korban.

Dia mengungkapkan bahwa menjadi korban pelecehan, kekerasan, dan penganiayaan.

"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik. Namun, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral