Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto,.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Ditindaklanjuti Mabes Polri

Jumat, 20 Januari 2023 - 03:19 WIB

Akan tetapi kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban NB meminta bercerai dan menjadi viral, hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.

Kemenko Polhukam kemudian menggelar rapat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kejaksaan, dan Kemenkop UKM.

Hasil rapat tersebut berujung kepada keputusan Polresta Bogor mencabut SP3 kasus, yang belakangan digugat melalui praperadilan oleh tiga dari empat orang tersangka. (ant/aag)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral