- Tim Tvone
Empat Ekor Kambing Mati Kesetrum, Tiga Warga Pulau Kaung Sumbawa Tuntut Ganti Rugi ke PLN
Sumbawa, NTB,- Akibat empat ekor kambing mati terkena sengatan listrik PLN, tiga orang warga di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menuntut ganti rugi jutaan rupiah kepada PLN setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 7 Oktober 2021 pukul 09.40 Wita, lalu, di Desa Pulau Kaung, Kecamatan Buer. Empat ekor kambing yang tengah melintas di halaman rumah salah seorang warga tiba tiba tersengat aliran listrik PLN dari kabel yang ada di tiang telpon.
Warga yang melihat kejadian ini sempat melempar kambing dengan maksud mengusir, warga tidak berani mendekat karena takut terkena sengatan listrik.
Akibatnya, empat ekor kambing milik warga mati di lokasi kejadian.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kapolsek Buer, Ipda Miftahul Amaly, SH.Jumat (8/10) kepada tvonenews.com mengatakan, pada hari Kamis tanggal 07 Oktober 2021 pukul 09.40 Wita, setelah mendapat laporan, petugas dari polsek langsung mendatangi TKP di Desa Pulau Kaung, untuk mengecek lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian perkara lanjutnya ditemukan kebocoran aliran listrik di RT 02 RW 01 Dusun Kaung atas Desa Pulau Kaung.
"Saat tiba di TKP, memang benar ada kabel listrik yang bocor dan ada aliran listriknya, sangat membahayakan", katanya.