Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan di PN, Jaksel, Selasa (17/01/2023) pukul 10:58 WIB..
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Jaksa: Ferdy Sambo Dengan Tenang Merencanakan Pembunuhan Kepada Richard Eliezer

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:43 WIB

Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam amar tuntutan, jaksa menilai Ferdy Sambo dengan tenang merencanakan pembunuhan tersebut kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

"Saudara Ferdy Sambo secara sadar dan tenang menyampaikan maksud atau niatnya kepada saksi Richard Eliezer, dengan perkataan, 'kamu sanggup nggak tembak Yosua?' Dijawab 'siap komandan'," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1/2023).

Jaksa menjelaskan sebelum memerintah Bharada E, Ferdy Sambo terlebih dahulu menghubungi Ricky Rizal untuk ke lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Ketika Ricky Rizal sampai di lantai tiga, Ferdy Sambo mengutarakan niatnya untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Namun, Ricky Rizal menolak karena tak sanggup mental, sehingga membuat Ferdy Sambo tidak puas.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo disebut meminta Ricky Rizal untuk memanggil Bharada E ke lantai tiga rumah Saguling.

"Mendengar jawaban saksi Ricky Rizal, terdakawa Ferdy Sambo merasa tak puas jika kehendaknya untuk menghilangkan nyawa korban Yoshua tak terlaksana," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral