Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hingga seluruh Kepala Staf TNI AD, AL dan AU meresmikan gedung baru Polda Papua, Minggu (8/1/2023)..
Sumber :
  • Istimewa

Panglima TNI dan Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Wujud Sinergitas Makin Kokoh

Minggu, 8 Januari 2023 - 21:05 WIB

Papua - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hingga seluruh Kepala Staf TNI AD, AL dan AU meresmikan gedung baru Polda Papua, Minggu (8/1/2023).

"Tentunya juga berbeda dari biasa dan ini mungkin karena pak Kapolda dan seluruh anggota berdoa luar biasa, jadi hari ini khusus Polda Papua yang resmikan Panglima, Kapolri ditambah disaksikan tiga Kepala Staf. Luar biasa ini di tempat lain belum ada. Jadi ini hadiah buat seluruh anggota dan masyarakat Papua tentunya, hadiah Hari Natal dan Tahun Baru," kata Sigit dalam sambutannya. 

Sigit menegaskan, dengan adanya peresmian bersama Panglima dan Kepala Staf ini, wujud dari terjalin dan terwujudnya sinergisitas TNI-Polri yang makin hari makin berjalan maksimal dan baik. 

"Tentunya ini menjadi kunci dan contoh sinergitas dan soliditas utamanya TNI-Polri ini semakin hari makin kokoh dan ini dibuktikan dengan kegiatan pada hari ini," ujar Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan kepada Kapolda Papua agar dapat mengimplementasikan sinergitas dan soliditas TNI-Polri kepada seluruh personel. 

Dengan kokohnya sinergitas dan soliditas TNI-Polri, menurut Sigit, masyarakat akan merasa nyaman dan aman. Serta, terjaganya stabilitas politik dan keamanan yang berjalan baik sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan investasi. 

"Semuanya dalam kondisi solid untuk mengawal dan menjaga apa yang menjadi program kebijakan pusat maupun daerah. Terus tingkatkan kualitas, soliditas dan sinergitas TNI-Polri menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan menjaga keamanan dan juga membuat seluruh masyarakat aman dan nyaman," ucap Sigit. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral