Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi..
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Amana

Sadis, Polisi Sebut Jasad Wanita Korban Mutilasi di Kabupaten Bekasi Dipotong Menggunakan Gergaji Listrik

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:48 WIB

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman kasus wanita korban mutilasi di Kabupaten Bekasi

Hengki menuturkan dari hasil pemeriksaan tim Kedokteran Forensik, didapati jasad wanita tersebut dipotong menjadi beberapa bagian dengan mengunakan alat gergaji listrik

Hal itu didapatinya usai melihat sejumlah potongan tubuh jasad wanita itu yang memiliki ciri bergerigi

"Misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," ungkapnya. 

Kendati tengah melakukan proses autopsi, Hengki enggan merinci secara detail jumlah anggota tubuh yang dipotong oleh pelaku. 

Sebab, kata Hengki pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus wanita yang menjadi korban mutilasi tersebut. 

"Masih kita teliti ya, sampai sekarang. Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita," katanya. 

Diketahui, sesosok mayat perempuan korban mutilasi ditemukan pada sebuah kontrakan di 
Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden temuan mayat dengan kondisi termutilasi itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.23 WIB. 

Menurutnya potongan tubuh mayat tersebut ditemukan telah berada di dalam boks kontainer yang terletak di rumah kontrakan tersebut. 

"Telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Zulpan menuturkan temuan tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12/2022). Saat itu pula pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut. 

Lantas pihak kepolisian mengarah terhadap seorang tersangka bernama M. Ecky Listiyanto terkait kabar orang hilang tersebut. 

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan pihak kepolisian mendapati dua boks kontainer yang berisi potongan tubuh perempuan. 

"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," pungkasnya.(raa/chm) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral