- Edy Cahyono
Belum Vaksin, Ratusan Pegawai Pemerintah Kota Batu Terancam Sanksi
Lebih lanjut Punjul menjelaskan bagi pegawai yang statusnya ASN, wajib hukumnya untuk mengikuti vaksinasi. Karena mereka digaji oleh rakyat sehingga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan mengikuti vaksinasi. Pemkot Batu sendiri memiliki total pegawai sekitar 4000 orang
"Jangan sampai kami meneriakkan wajib vaksinasi kepada masyarakat, namun kondisi di dalam Pemkot Batu masih ada pegawai yang belum vaksin. Maka dari itu setiap pegawai harus segera mengikuti vaksinasi,"jelasnya.
Karena ini masih peringatan awal, pihaknya belum menerapkan sanksi kepada 401 pegawainya yang belum ikut vaksinasi. Namun, jika peringatan awal ini tetap tak dihiraukan, otomatis pihaknya akan menyiapkan sanksi berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Sebelum menerapkan sanksi, langkah awal yang akan kami lakukan adalah memberi edukasi kepada para pegawai tersebut agar mau mengikuti vaksinasi," tutupnya. (Edy Cahyono/act)