Boks Kontainer yang Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Tubuh Wanita Korban Mutilasi.
Sumber :
  • Istimewa

Wanita Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi Duga Telah Tersimpan Sejak Lama Dalam Kontainer

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:31 WIB

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut jasad wanita yang dimutilasi di Kabupaten Bekasi telah tersimpan cukup lama. 

Kendati demikian, pihaknya tak menyebut secara rinci berapa lama tubuh wanita yang dimutilasi itu tersimpan di dalam boks kontainer.  

"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," kata Hengki kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Hengki menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan proses otopsi terhadap jasad wanita korban mutilasi tersebut.  

Menurutnya pihaknya turut serta melibatkan tim Laboratorium Forensik dalam proses otopsi jasad wanita korban mutilasi tersebut.  

"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim Laboratorium Forensik melaksanakan penyelidikan lanjutan," ungkap Hengki.  

"Olah TKP sudah dilaksanakan secara bersama sama baik tim Inafis Polda maupun Laboratorium Forensik. Di sisi lain tim Kedokteran Forensik RS bhayangkara saat ini sedang melaksanakan otopsi terhadap jenazah tersebut," sambungnya.  

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan korban mutilasi ditemukan pada sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden temuan mayat dengan kondisi termutilasi itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.23 WIB.  

Menurutnya potongan tubuh mayat tersebut ditemukan telah berada di dalam boks kontainer yang terletak di rumah kontrakan tersebut.  

"Telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Zulpan menuturkan temuan tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12/2022). 

Saat itu pula pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut.  

Lantas pihak kepolisian mengarah terhadap seorang tersangka bernama M. Ecky Listiyanto terkait kabar orang hilang tersebut.  

Lantas saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut pihak kepolisian mendapati dua boks kontainer yang berisi potongan tubuh perempuan.  

"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," pungkasnya. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral