Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencanangkan target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2050, lebih cepat sepuluh tahun dari target nasional..
Sumber :
  • Humas PLN

Pemprov NTB Gandeng PLN Percepat Target NZE Lewat 3 Program Hijau

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:11 WIB

Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencanangkan target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2050, lebih cepat sepuluh tahun dari target nasional. Percepatan ini dilakukan Pemprov NTB dengan menggandeng PT PLN (Persero) melalui program pengurangan emisi karbon.

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara PLN dan Pemprov NTB pada Selasa (27/12). Wujud kolaborasi di antaranya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan menggunakan biomassa untuk pengganti batubara (Co-Firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, kesepakatan bersama ini menjadi momentum menjadikan Provinsi NTB provinsi dengan konsep Green Tourism, Green Energy, dan Green Industry.

"Kehadiran PLN menghadirkan banyak kemajuan di NTB sehingga PLN membuat kehidupan menjadi lebih baik. Saya senang sekali bermitra dengan PLN karena perjalanan panjang dengan langkah pertama ini sudah kita lakukan," kata Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah optimistis konsep green energy ini akan berdampak positif bagi kemajuan Provinsi NTB. Dia meyakini, dalam waktu tak terlalu lama, banyak negara yang akan tertarik untuk berpartisipasi dalam green energy.

Terlebih seiring dengan program Zero Waste, saat ini beberapa pembangkit telah menggunakan sampah dalam proses pembakaran. Dengan cara ini, kata dia, dapat mengkonversi sampah menjadi uang, sehingga NTB bersih dapat terwujud.

Zulkieflimansyah pun mengapresiasi dukungan PLN terhadap berbagai perubahan di Provinsi NTB, termasuk program konversi dari motor BBM menjadi motor listrik yang dilakukan oleh SMK3 Mataram. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral