PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Kamis (22/12)..
Sumber :
  • Humas PLN

Ubah Sampah Kota Jadi Bahan Bakar PLTU, PLN dan Pemkot Medan Bangun Pabrik Biomassa

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:00 WIB

Medan, Sumatera Utara - PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Kamis (22/12).

Kehadiran BBJP Plant ini diharapkan menjadi alternatif solusi permasalahan sampah kota Medan, serta mendorong percepatan net zero emission dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara (co-firing) untuk PLTU.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran mewakili Wali Kota Medan berharap kolaborasi antara Pemkot Medan dengan PLN ini mampu jadi salah satu solusi permasalahan sampah di Kota Medan.

"BBJP Plant kami harap akan mampu jadi solusi limbah sampah jadi bahan yang bermanfaat bagi alam dan lingkungan. BBJP ini bersifat mendaur ulang limbah sampah diubah jadi bahan bakar pengganti bahan fosil maka harapan semakin terbuka untuk  menyelamatkan bumi dari penggunaan bahan bakar fosil," kata Syarifuddin.

Pabrik BBJP ini akan menyerap 5 ton sampah segar dari TPA Terjun setiap harinya untuk diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sampah yang bisa diolah untuk jadi BBJP yakni sampah yang berasal dari tanaman, sampah dapur organik dan sampah plastik.

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo mengatakan, BBJP Plant di TPA Terjun ini merupakan bentuk kepedulian PLN mengatasi permasalahan sampah, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN ini kata Purnomo, juga untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk pembangkit PLN, khususnya PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara," ujar Purnomo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral