Sumber :
- Tim TvOne/Bahana
Pungli Berkedok Uang SPP, Kepsek Klarifikasi Surat Salah Format
Kepala Sekolah SMAN 21, Sunariyo, dan Kepala Komite, M Sitio mengakui ada kesalahan redaksi atas surat pemberitahuan dugaan pungutan liar berkedok SPP Rp 120 ribu.
Senin, 4 Oktober 2021 - 14:48 WIB
Ada pun, jumlah tenaga honorer di SMA N 21 ada 5 orang (tata usaha), petugas kebersihan ada 4 orang, jaga malam ada 2 orang, dan satpam 2 orang.
"Kalau guru honorer ada 6 orang. Siswa kelas 10 kita saat ini 287 orang," tutupnya.
Sebelumnya, orang tua siswa mengeluhkan adanya dugaan pungli berkedok SPP di SMA Negeri 21 Medan sebesar Rp120 ribu yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh.
Bahkan, sesuai surat edaran Komite Gotong Royong SMA Negeri 21 Medan, setiap siswa baru itu diwajibkan membayarnya selama 4 bulan sekaligus terhitung mulai Juli 2021 sampai dengan November 2021 atau sebesar Rp 480 ribu. (Bahana/ Tim TvOne)