Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • ANTARA

Libur Nataru, Kapolri Sebut 166.00 Polisi Dikerahkan dalam Operasi Lilin 2022

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:06 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, mereka mengerahkan 166.000 polisi untuk mengamankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dalam operasi yang diberi sandi Operasi Lilin 2022.

"Saya kira secara menyeluruh 166.000 orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian disebut dengan Operasi Lilin," kata Kapolri dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas sektor kementerian/lembaga dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, Operasi Lilin 2022 berlangsung selama 11 hari, dimulai dari 22 atau 23 Desember sampai 3 Januari 2023.

"Kami laksanakan gelar 22 atau 23 Desember sampai 3 Januari dan tentunya kami semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik," kata dia. 

Selain kesiapan personel, dia juga juga memaparkan persiapan pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos pelayanan terpadu yang didirikan selama pengamanan natal dan tahun baru untuk mengantisipasi situasi di akhir tahun, termasuk intensitas bencana alam yang diprediksi terjadi, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kemudian juga untuk memastikan agar masyarakat betul-betul bisa merasa aman dan nyaman, tentunya kami juga mendirikan posyan, pospam sampai dengan pos terpadu dimana di dalamnya lengkap seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama bekerja di lapangan," kata dia. 

Dari paparan selama rakor, kata dia, diperkirakan ada 44 juta masyarakat yang akan melakukan mobilitas. Ini semua, lanjut dia, memerlukan kesiapan penanganan, sarana dan prasarana infrastruktur sehingga masyarakat yang melaksanakan mobilitas bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral