news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyiksaan ART asal Pemalang, Suami-Istri, Anak hingga 5 ART Lain

Polisi tangkap 8 orang pelaku yang diduga menganiaya Siti Khotimah (23) seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang Jateng yang merantau bekerja di Jakarta
Selasa, 13 Desember 2022 - 00:04 WIB
Reporter:
Editor :

Diborgol hingga Disiram Air Panas

Siti Khotimah (23) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri bertempat di Apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Siti diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Sekujur tubuhnya penuh luka, lebam dan kedua kaki serta tangannya melepuh akibat disiram air panas oleh sang majikan.

Merespons hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, pihaknya telah menangkap majikan yang diduga menjadi pelaku penyiksaan terhadap asisten rumah tangganya sendiri.

Hengki mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.

"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap," katanya saat dihubungi awak media, Senin (12/12/2022).

Meski begitu, Hengki belum menjelaskan lanjutan kasus penyiksaan ART yang merantau bekerja di Jakarta tersebut. Dirinya juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

Hanya saja, Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu menyebut kasus tersebut kini sudah ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Diketahui, terdapat seorang ART bernama Siti Khotimah (23), warga Pemalang, Jawa Tengah mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Setelah itu, Siti berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.

Saat ini diketahui, Siti dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.(rpi/muu)

 

(rpi/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral