news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Sabtu (29/10/2022) pukul 20:59 WIB..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Ahmad Doli: Ridwan Kamil Gabung Kosgoro, Sudah Jadi Warga Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Doli Kurnia menyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK sudah menjadi bagian dari Partai Golkar, begini katanya.
Senin, 12 Desember 2022 - 21:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Doli Kurnia menyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK sudah menjadi bagian dari Partai Golkar

Hal itu karena Ridwan Kamil telah bergabung sebagai anggota Kosgoro 1957, salah satu organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Partai Golkar.

"Pak Ridwan Kamil kan sebetulnya dua minggu yang lalu sudah bergabung dalam Kosgoro. Kosgoro 1957 itu kan bagian dari Partai Golkar, salah satu organisasi kemasyarakatan yang berada di bawah Partai Golkar. Jadi sebetulnya beliau secara tidak langsung sudah menjadi warga Partai Golkar," ujar Doli di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Nantinya secara definitif, Ridwan Kamil bisa langsung dibuatkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai tahapan selanjutnya.

"Ya kita tunggu saja kesediaan dan kesiapannya Pak Ridwan Kamil," kata dia.

Menurut Doli, pihaknya selalu siap menyambut kedatangan Ridwan Kamil sebagai anggota Partai Golkar.

"Kalo ada orang siapapun Pak Ridwan Kamil atau siapa saja hari ini bilang 'kami mau jadi anggota Partai Golkar, KTA-nya dalam waktu menit bisa kita terbitkan karena sekarang sudah canggih semua kan," jelasnya.

Tak hanya bagi Ridwan Kamil, Doli mengungkapkan partainya juga terbuka kepada siapapun yang merasa memiliki visi misi serta pandangan sama dengan Golkar.

"Kami dengan sangat terbuka menerima kehadiran siapa saja ya. Apalagi Pak Ridwan Kamil, kan beliau sebagai tokoh Jawa Barat, tentu secara politik itu penting buat kekuatan politik manapun," pungkas ketua Komisi II DPR. (saa/muu) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral