- Viva/Andrew Tito
Dishub Angkat Bicara Soal Masalah Parkir Liar di DKI Jakarta yang Raup Rp18 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Aji Kusambarto angkat bicara terkait pendapat Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan yang menyatakan parkir liar meraup hingga Rp18 miliar.
Aji menyatakan kebijakan parkir ini telah diatur dalam regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.
“Jadi gini, kalau terkait parkir liar memang kita itu tidak pungut. Karena kita ada parkir-parkir secara resmi yang kita kelola, kita selanggarakan di beberapa lokasi berdasarkan lokasi berdasarkan regulasi Pergub 188 tahun 2016 kan,” kata Aji, saat dihubungi media, Selasa (6/12/2022).
Meski begitu, Aji menegaskan bahwa permasalahan parkir liar ini adalah tugas yang harus diemban oleh Dishub Bidang Pengendalian dan Operasi.
“Sedangkan nanti untuk penindakan parkir liar, itu ada di bawah Dishub Bidang Dalop, sarana prasarana, sama Suku Dinas di wilayah, pengawasan, serta pengendalian. Jadi Unit Pengelola sendiri kita mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir (resmi),” jelasnya.
Kendati demikian, Aji mengaku pihaknya sendiri akan menindaklanjuti juru parkir liar apabila dia memakai seragam parkir.
Hal ini kerap terjadi lantaran seragam parkir itu sendiri dapat dengan mudah dibeli di pasar secara bebas. Sehingga apabila ditemukan juru parkir yang tidak terdaftar maka akan dilakukan pembinaan.
“Iya, kalau yang juru parkir misalnya dia parkir liar tapi dia pakai baju seragam parkir, nah itu kita tindak. Biasanya banyak tuh parkir liar, cuma namanya seragam parkir kan bisa dibeli, di Pasar Senen pun banyak,” tuturnya.
“Kalau juru parkir tidak terdaftar dan bukan juru parkir resmi, di kita itu akan kita tindak dan dilakukan pembinaan. Nantinya kita juga akan didampingi oleh dari teman-teman jajaran samping seperti pihak kepolisian gitu,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan melihat masih banyak terjadi parkir liar di kawasan Jakarta.
Pria kelahiran suku Batak ini pun merincikan keuntungan yang diperoleh oleh pekerja parkir liar yang fantastis di Jakarta Pusat, seperti di kawasan Grand Indonesia.
Hal ini didasari, Tigor pernah memarkir kendaraan roda dua miliknya di sana ketika berbelanja di Grand Indonesia. Tigor mengaku terkejut saat mengetahui harus merogoh kocek sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor.
“Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun," kata Tigor, Senin (5/12/2022).
Heru Budi Minta Ditertibkan
Polemik parkir liar semakin berkembang dan menjadi masalah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tersebar luas parkir liar di beberapa titik Ibu Kota yang mengakibatkan sulitnya mengakses tempat parkir resmi yang tersedia.
Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk menindaklanjuti kasus parkir liar.
“Masalah parkir liar itu sudah saya tugaskan Dishub lakukan penertiban,” kata Heru Budi, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, Heru Budi menambahkan bahwa jajaran Dishub DKI Jakarta telah menunaikan tugasnya dengan menertibkan parkir liar di beberapa titik.
Kendati demikian, saat ditanya lebih dalam, Heru Budi tidak mengetahui secara rinci di mana saja titik yang telah dilakukan penindakan penertiban oleh Dishub DKI Jakarta.
“Kira-kira kemarin siang kan sudah dilakukan, ya,” jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan melihat masih banyak terjadi parkir liar di kawasan Jakarta.
Pria kelahiran suku Batak ini pun merincikan keuntungan yang diperoleh oleh pekerja parkir liar yang fantastis di Jakarta Pusat, seperti di kawasan Grand Indonesia.
Hal ini didasari, Tigor pernah memarkir kendaraan roda dua miliknya di sana ketika berbelanja di Grand Indonesia. Tigor mengaku terkejut saat mengetahui harus merogoh kocek sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor.
“Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun," kata Tigor, Senin (5/12/2022). (agr/muu)