Sumber :
- Abdul Gani Siregar/tvOne
Jelang Nataru, Pemprov DKI Tetapkan PPKM dari 20 Desember 2022 - 2 Januari 2023
Senin, 5 Desember 2022 - 13:16 WIB
Dia menegaskan ketetapan PPKM akan diberlakukan pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan Rapat Pimpinan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Deputi Gubernur hingga Sekretaris Daerah.
Rapat bersifat tertutup yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tersebut membahas terkait persiapan menjelang natal dan tahun baru (nataru). (agr/nsi)