news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua TPF BPKN, Muhammad Mufti Mubarok (pojok kanan).
Sumber :
  • Istimewa

Tim Pencari Fakta Kasus Ginjal Akut Sebut Hak Korban Belum Terpenuhi

Hasil temuan sementara Tim Pencari Fakta Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia menyatakan bahwa hak korban gagal ginjal akut belum terpenuhi.
Rabu, 30 November 2022 - 19:22 WIB
Reporter:
Editor :

Ketua BPKN, Rizal E. Halim, mengatakan lembaganya memutuskan memperpanjang masa tugas Tim Pencari Fakta hingga 9 Desember mendatang. BPKN mempertimbangkan masih ada berbagai temuan yang perlu diverifikasi. 

"Kami akan menyampaikan hasil temuan secepatnya kepada publik," ujar Rizal. (rpi/put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral