Polres Metro Jakbar.
Sumber :
  • IST

Berkas Sudah P21, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Korban Investasi Bodong Diduga Melarikan Diri

Kamis, 24 November 2022 - 22:16 WIB

“NR menguji kesabaran para penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan mangkir tanpa berkabar sama sekali. Bukan sekali atau dua kali, bahkan diduga sudah beberapa kali sejak proses hukumnya dimulai. Bahkan pada saat pemberkasan P19, dan terakhir pada saat panggilan pertama tahap kedua tanggal 15 November 2022 lalu.” jelasnya.

Tenrie pun menduga, ada pihak-pihak lain yang melindungi Tersangka NR, diduga seorang pejabat aktif bidang olahraga yang telah menjadi kliennya setahun belakangan ini.

“Pejabat tersebut diduga kuat (melindungi), bahkan diduga kerap mengenalkan para perwira tinggi kepolisian kepada tersangka. Sehingga tersangka menjadi sangat percaya diri dan merasa punya bekingan kuat.” Pungkas Tenrie.

Tenrie menduga saat ini tersangka berusaha melarikan diri ke luar negeri. Namun ia mengaku tidak khawatir lantaran paspornya sudah dicekal.

"Kami sangat yakin Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dapat melakukan tindakan preventif dan mengantisipasi dengan cepat. Segera tangkap dan tahan tersangka. Karena sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHAP untuk dilakukan penahanan.” tutup Tenrie. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral