Petugas Kejaksaan Tinggi Geledah Perusahaan Daerah di Ternate.
Sumber :
  • Iqbal Hamzah

Usut Dugaan Korupsi, Kejati Maluku Utara Geledah Kantor Perusahaan Daerah

Kamis, 30 September 2021 - 09:21 WIB

Ternate,Maluku utara – Tim penyidik  bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menggeledah Kantor Perusahan Daerah (Perusda), PT Ternate Bahari Berkesan (TBB), milik Pemerintah Kota Ternate, Rabu (29/9).
 
Penggeledahan Kantor yang beralamat di kawasan ruko Jatiland, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah ini berlangsung pada pukul 16.45 WIT. Penggeledahan ini dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara M. Irwan Datuiding bersama tim.

Tujuan penggeledahan ini untuk mendapatkan dokumen dan data yang diperlukan dalam penyidikan yang sedang dilaksanakan terkait kasus dugaan korupsi  penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Tahun 2016, 2017 dan 2018, sebesar Rp25 miliar lebih.

Amatan tvonenews.com, penyidik Pidsus Kejati Malaku Utara,mulai melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen dan sejumlah komputer yang ditemukan di dalam Kantor. Selain dokumen penyidik juga mengamankan obat-obatan milik apotek PT. Bahari Berkesan.

“Hasil pemggeledahan ini nantinya kita akan gunakan terhadap saksi yang akan diperiksa, apabila apa yang kita tanyakan kepada saksi-saksi mengatakan data-datanya ada di kantor, kita sudah lakukan penggeledahan jadi tidak ada alasan lagi, data yang diminta itu ada di kantor,” ujar Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, usai penggeledahan

Richard mengatakan selama penyidikan banyak saksi beralasan data-data yang diminta itu berada di dalam Kantor Perusda.

“Untuk data-sata apa saja yang kita dapat, kita juga belum tahu, karena kondisi Kantor lampunya mati, dan ada bau yang menyengat karena ada hewan yang mati, yang kita lakukan ini dalam kegunaan penyidikan,” Katanya.

Menurut dia, banyak hal yang harus dicari dalam penggeledahan ini seperti Surat keputusan (SK) pengurusan, Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan mengenai pengelolaan keuangan yang dilakukan Perusda.

“Jadi hasil penggeledahan ini kita bawa ke kantor, jika ada yang menurut kita tidak diperlukan akan dikembalikan,” pungkasnya.

Proses ini juga disaksikan Kepala Kelurahan (Lurah) Gamalama Muhammad Ichsan. Selain pihak kelurahan, Kejati Maluku Utara juga melibatkan dua anggota kepolisian dengan senjata langkap untuk pengamanan. (Iqbal Hamzah/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral