news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup...
Sumber :
  • perhutani

Langkah Serius GAKKUM KLHK Lindungi Hutan dan Lingkungan Hidup

Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup.
Jumat, 18 November 2022 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Atas kejahatan ini, tersangka HRS diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. AJ berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit ekskavator merk Sumitomo dan Cobelco, satu unit mobil Mitsubishi Triton, tiga unit HT WLN, dan 1 unit telepon genggam.

Sementara dari tersangka FKR diamankan barang bukti berupa satu karung sampel ore nikel, satu unit ekskavator, satu unit mobil Hilux dobel cabin yang saat ini dititipkan di Kantor Rupbasan Klas 1 Kendari.

Dodi Kurniawan juga mengatakan rampungnya dua kasus kejahatan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Gakkum KLHK dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan.

"KLHK berkomitmen melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ucapnya.

Ia berharap kepada masyarakat agar kegiatan perusakan hutan dengan melakukan penambangan ilegal dihindari sebab hukumannya sangat berat.

"Adanya hukuman ini dapat memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku. Jadi, mari kita bersama sama menjaga hutan kita, lingkungan kita agar dapat lestari dan dapat hidup untuk anak cucu kita," pungkasnya.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral