news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto saat diwawancara di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2022)..
Sumber :
  • tvonenews/Syifa Aulia

Sidang Ferdy Sambo Ditunda Gegara G20, Ketua Komisi III Buka Suara

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tidak mempermasalahkan soal penundaan sidang kasus Ferdy Sambo akibat pagelaran G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Senin, 14 November 2022 - 18:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tidak mempermasalahkan soal penundaan sidang kasus Ferdy Sambo akibat pagelaran G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Diketahui, sidang Ferdy Sambo seharusnya dilaksanakan pada 14-18 November. Kemudian diundur menjadi 21-26 November. 

"Ya enggak ada masalah toh, dinda. Tentu tidak masalah selama itu clear," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Politikus PDIP ini mengatakan masyarakat tak perlu khawatir atas penundaan sidang. Pasalnya, sidang akan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung di media massa.

"Kan pasti dipublish, wong [orang] ini dikawal seluruh rakyat. Rakyat kalo mau ngawal bisa lihat di televisi," ujar dia.

Dia pun menjelaskan alasan sidang Sambo ditunda atas arahan Jokowi. Menurut Pacul, Polri sedang diprioritaskan untuk mengawal acara G20, sebab Indonesia menjadi tuan rumah.

"Apa itu pengaruh G20? Itu negara lho, antarnegara lho. Cacat dikit malu seluruh anak bangsa. Siapa yang menjadi backbone-nya? Mohon izin backbone ini polisi hari gini," kata Pacul.

Kendati demikian, meskipun G20 telah selesai, tetapi Polri masih harus menyelesaikan semua tugas yang tersisa. DPR juga harus menghormati tugas-tugas tersebut.

"Jadi koordinasi banyak pihak tetapi backbone-nya di Polri. DPR juga enggak boleh menang-menangan tiba-tiba mengatakan 'wah itu harus rapat kerja dengan DPR'. Kita enggak boleh menang-menangan," kata dia. 

Lebih lanjut, Pacul menyebut penundaan agenda itu tak hanya untuk sidang Sambo. Kata dia, kemungkinan sejumlah rapat di DPR juga ikut ditunda karena G20. 

"Wong [orang] jadwal DPR juga mungkin nanti dibicarakan dengan kawan-kawan fraksi lain, karena saya sudah dapat kode apakah bisa rapat dengan DPR ini diundur bahwa situasi kami seperti ini. Kan begitu," tandasnya.

Pakar Hukum Soal Dintundanya Sidang Ferdy Sambo

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad angkat suara terkait penundaan sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga pekan depan.

Adapun para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal kembali menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Suparji, langkah penundaan sidang yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) sudah tepat karena bakal berdampak baik. Pasalnya, Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20 di Bali.

"Dengan penundaan sidang yang diminta JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, tentu saja berdampak positif terhadap negara, pemerintah dan masyarakat," kata Suparji dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Dia menjelaskan event G20 itu bakal dihadiri berbagai pemimpin besar dunia sehingga perhatian masyarakat bisa teralihkan ke gelaran tersebut.

"Terutama terkait dengan publikasi kegiatan G20, perhelatan akbar yang perlu mendapatkan apresiasi masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan ketua G20," tambahnya.

Menurut dia, masyarakat perlu penyegaran karena isu Ferdy Sambo Cs yang telah memakan waktu cukup lama.

Dia menegaskan penundaan sidang Ferdy Sambo Cs bisa membuat masyarakat fokus terhadap event G20.

"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri. Isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama momen-momen istimewa dari G20 di Bali," tegasnya.

Meski demikian, dia menekankan penundaan sidang Ferdy Sambi Cs itu tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan.

Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap objektif dalam pemeriksaan terhadap para terdakwa.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara objektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," imbuhnya. (lpk/nsi/saa/muu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral