Demo Tutup PT Amman Mineral.
Sumber :
  • IST

Istana Tindaklanjuti Tuntutan Amanat KSB Tutup PT Amman Mineral

Kamis, 10 November 2022 - 21:27 WIB

Beberapa poin utama yang disampaikan Amanat KSB kepada Presiden Jokowi, di antaranya, segera turunkan tim pemeriksa untuk investigasi lintas kementerian berwenang, seperti LHK, Kemenaker, dan ESDM ke Batu Hijau. 

“Ini sehubungan dengan kejahatan AMNT terhadap pencemaran pembuangan limbah tailing ke laut dalam, penyimpangan CSR, blacklist tenaga kerja dan pengusaha lokal, kecelakaan kerja, roaster kerja yang menyiksa, serta penggunaan batu-batuan selain emas tanpa izin,” lanjut Erry.

Amanat KSB juga meminta manajemen AMNT yang tidak berpihak kepada nasib rakyat serta ganti dengan manajemen baru. Juga segera membuat rencana penyusuanan CSR/PPM untuk menyiapkan masyarakat pasca tambang dengan pelibatan lembaga sosial kemasyarakatan di Sumbawa Barat. 

“Hidupkan kembali serikat pekerja, kembalikan hasil penjualan scrap yang dijadikan pendapatan perusahaan untuk kepentingan masyarakat langsung,” tegas Erry.

Dia juga meminta penghentian perpanjangan izin eksport hasil tambang jika progres smelter belum juga beroperasi. “Kami juga meminta Komisi VII DPR RI menggelar rapat lanjutan dengan kementerian terkait serta bank permerintah sebagai pemberi hutang sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan AMNT. Dan yang terakhir, meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi rencana AMNT melakukan Initial Public Offering (IPO),” terang Erry.

"Kami berharap pemerintah pusat dan Pak Presiden Jokowi dapat mendengarkan jeritan dan penderitaan nasib kami. Tegakkan hukum bagi mereka yang melanggar dan tindak siapa pun yang terlibat, termasuk perlunya pelibatan Mabes Polri dan KPK guna mengusut seluruh skandal tadi. Harapan kami semua, agar Pak Jokowi bersikap tegas bahwa kekayaan tambang untuk kesejahteraan, bukan untuk membuat rakyat susah dan menderita," imbuhnya.

Setelah melakukan orasi, lima orang perwakilan Amanat KSB akhirnya diterima oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Yohanes Joko. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral