- ANTARA
Seret Kemendag Akibat Beredarnya Senyawa Kimia Perusak Ginjal, BPKN Sebut BPOM Cari Kambing Hitam
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengkambing hitamkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu diutarakan Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok terkait pernyataan Ketua BPOM, Penny K Lukito yang menyebut senyawa Propilen Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG) perusak ginjal masuk ke pasar farmasi di Indonesia akibat ada celah dari Kemendag.
Menurut Mufti tak semestinya BPOM menyalahkan senyawa kimia yang masuk di pasar farmasi Indonesia kepada Kemendag.
"Mereka (BPOM) mencari kambing hitam. Jadi kami kemarin sudah audit total bagaimana kewenangan atau fungsi dari BPOM itu," kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Mufti menuturkan semestinya BPOM dapat melakukan pengawasan secara keseluruhan terkait bahan baku yang akan digunakan dalam memproduksi obat.
Menurutnya ketidaktahuan tersebut ditengarai pihak BPOM yang tak melakukan pengawasan secara menyeluruh baik mulai dari bahan baku produk farmasi hingga menjadi obat.
"Kalau yang industri dan sebagainya memang bahan baku ini bisa untuk umum, tetapi kan kadarnya itu yang kemudian menjadi catatan. Jadi enggak boleh BPOM tiba-tiba menyalahkan Kemendag kan gitu," ungkap Mufti.