Kasus kerusuhan di konser musik berjudul 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan tengah diusut oleh pihak kepolisian..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Sebut Panitia Sengaja Jual Tiket 'Berdendang Bergoyang' Lebihi Kapasitas

Kamis, 3 November 2022 - 23:55 WIB

Jakarta - Polisi tengah mengusut kasus kerusuhan pada festival musik berdendang dan bergoyang di Istora Senayan pada (29/10/2022) lalu.

Dalam proses penyelidikannya, pihak kepolisian mendapati data terbaru bahwa pengunjung yang menghadiri event 'Berdendang Bergoyang' ini telah melebihi kapasitas yang seharusnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa jumlah tiket yang dijual panitia berbeda jauh dengan jumlah pengunjung hadir pada malam itu.

Selain itu, kata Komarudin, jumlah penonton juga berbanding terbalik dengan keterangan yang penyelenggara ajukan di permohonan surat izin keramaian kegiatan kepada kepolisian, Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) dan Satgas Covid.

"Kami menemukan data terbaru, bahwa tepatnya di hari sabtu atau hari ke 2, bahwa di pintu 1 menuju istora, pengunjung yang memasuki area berdendaang bergoyang sebanyak 10. 258 dan dari pintu 2 tercatat sebanyak 11.379 orang, dari sana total sebanyak 21.637 orang," papar Komarudin.

"Sangat jauh sekali, dari surat permohonan izin keramaian yang diajukan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Lebih rinci, Komarudin menjelaskan bahwa panitia mengajukan permohonan izin keramaian kegiatan berdendang bergoyang dengan jumlah atau target undangan sebanyak 3.000 orang.

Kemudian, surat yang diajukan kepada Dinas Parekraf dan Satgas Covid, panitia mengajukan dengan target undangan sebanyak 5.000 orang.

Kata Komarudin, hal tersebut menjadi penekanan pihak kepolisian dan membuat pihak kepolisian melakukan beberapa pemeriksaan.

"Terlapor diduga telah melakukan pelanggaran ataupun melanggar ketentuan pasal 360 ayat 2 dan pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang ke-karantina-an kesehatan," urainya.

Sampai saat ini terdapat 1 pelapor berinisial HA dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah berdasarkan keterangan atau fakta-fakta yang nantinya ditemukan juga orang-orang yang ikut bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut.

“Kemudian dapat kami tambahkan juga bahwa dari data yang ada, bahwa sampai dengan bulan September panitia telah menjual tiket sebanyak 13.349. Ini tiket yang terjual secara online," tuturnya.

"Panitia telah membuka penjualan tiket dari bulan April. Pada bulan oktober, panitia menjual 14.530 tiket. Total keseluruhan tiket terjual oleh panitia 27.879 tiket," sambung dia.

Selanjutnya, Kombes Pol Komarudin  berharap bahwa masalah ini patut dijadikan pembelajaran dan lebih memperhatikan faktor-faktor lain seperti faktor komersil dan lain sebagainya.

"Jangan memaksakan agar pengunjung dapat lebih banyak dan membludak, karena dampaknya akan sangat buruk, tentunya untuk pengunjung itu sendiri," tutupnya.

Polisi Naikkan Status Kasus Berdendang Bergoyang

Kasus kerusuhan di konser musik berjudul 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan tengah diusut oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terkait konser musik yang menyebabkan sejumlah pengunjung pingsan ini kini naik statusnya menjadi penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Kamis (3/11/2022).

"Update perkembangan terkait masalah kegiatan masyarakat yang sempat kita hentikan tepatnya pada hari sabtu malam minggu yang lalu di Istora dengan judul kegiatan berdendang bergoyang, dimana setelah 3 hari kita melakukan kegiatan interogasi terhadap orang-orang yang terlibat, maka per hari ini, tanggal 3 November 2022, status dari penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan," ucap Komarudin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Komarudin merincikan beberapa penyelenggara atau Event Organizer dalam acara konser musik ini termasuk beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan, seperti tenaga kesehatan, satgas covid, dan pengelola Gelora Bung Karno (GBK).

Ia menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan dari fakta-fakta yang ada dan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Dari fakta-fakta yang ada, kami juga menemukan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara hingga membuat beberapa orang dilaporkan luka-luka," tuturnya.

Untuk diketahui, Festival Berdendang Bergoyang sedianya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun izin acara itu di hari ketiga dicabut oleh kepolisian.

Hal itu imbas terjadinya kerumunan hingga menyebabkan ricuh dan sejumlah penonton pingsan. Polisi menilai secara faktor keselamatan festival Berdendang Bergoyang tidak aman bagi penonton yang hadir.(rpi/ppk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral