news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi Pers Permintaan Klarifikasi Ketua DPP bidang Kehormatan kepada Ganjar Pranowo di Kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022), pukul 17:00 WIB.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

PDIP Beri Sanksi Terakhir Bagi Anggota Dewan Kolonel Loyalis Puan

PDI Perjuangan memberikan sanksi terakhir kepada anggota Dewan Kolonel sebagai loyalis Puan Maharani. Ini kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin W.
Senin, 24 Oktober 2022 - 22:15 WIB
Reporter:
Editor :

"Loh, saya dipanggil sudah tiga kali kok," tutur Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Kendati demikian, Gubernur Jawa Tengah itu tak menjawab saat ditanya soal teguran tersebut akan menghentikan langkahnya untuk maju capres.

Ia kembali menegaskan bahwa urusan capres merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Di PDIP soal capres kan sudah jelas semua diserahkan ke Bu Mega," kata dia.

Ganjar Tak Melanggar, Tapi Tetap Disanksi PDIP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan partai berlambang kepala banteng itu guna mengklarifikasi pernyataannya soal siap menjadi Calon Presiden (Capres) 2024. Setelah sekitar 1 jam dimintai klarifikasi, Ganjar dinyatakan tidak melanggar tetapi tetap kena sanksi.

"Setelah kami klarifikasi, meskipun beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan prganisasi meskipun dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata WatubunKetua DPP PDIP bidang Kehormatan Kamaruddin Watubun di markas PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Ganjar dijatuhkan sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP.

"Maka tadi saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi sinyal siap untuk menjadi capres pada Pemilu 2024.

Demi kepentingan bangsa dan negara, Ganjar Pranowo menyatakan siap menjadi capres. Hal itu disampaikan Ganjar dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta. (saa/ebs/muu) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral