- ANTARA
Kejagung Sita 99 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Tangerang
Sementara, kata Ketut, aset tersebut akan dilakukan pelelangan dan hasilnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Benny Tjokrosaputro.
Berikut aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro yang berhasil dilakukan sita eksekusi :
1. 20 (dua puluh) bidang tanah seluas 102.689 m2 yang berada di Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang.
2. 9 (sembilan) bidang tanah seluas 204.363 m2 yang berada di Desa Mungcung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
3. 28 (dua puluh delapan) bidang tanah seluas 64.579 m2 yang berada di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
4. 33 (tiga puluh tiga) bidang tanah seluas 73.606 M2 yang berada di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
5. 4 (empat) bidang tanah seluas 19.827 M2 yang berada di Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.