- Kolase tvonenews.com
Irjen Teddy Minahasa Keukeuh Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro Jaya Merespons Tegas
Rangkaian Kasus Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa
Diwartakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu terungkap dari empat tersangka yang ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan terdapat seorang wanita dari empat tersangka yang ditangkap pihaknya.
"H laki-laki, MS perempuan, AF laki-laki, dan AD laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Komarudin menuturkan kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira Polri berawal tersangka H dan MS yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pihaknya Lantas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka H dan MS hingga didapatkan tersangka AF dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dari tersangka H dan MS oleh anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dan mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 50 gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF," katanya.
Selanjutnya, dari tersangka AF pihak kepolisian mendapatkan identitas tersangka lain dalam peredaran jaringan narkotika jenis sabu berinisial AD.