- ANTARA
Dinilai TGIPF Kacau, Ini Dosa Besar PSSI yang Jadi Akar Masalah di Tragedi Kanjuruhan
Kemudian yang ketiga, TNI dan Polri diminta menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya itu.
Keempat, Polri diminta menyelidiki suporter yang melakukan provokasi.
Dalam poin kelima, TGIPF menuliskan bahwa Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri.
Lanjut ke enam, PSSI diminta segera melakukan percepatan kongres luar biasa (KLB) demi menghasilkan kepengurusan PSSI yang berintegritas.
Ketujuh, TGIPF meminta PSSI untuk segera merevisi statuta dan peraturan PSSI guna
Kedelapan, PSSI diminta untuk berprinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat.
Terakhir, PSSI diminta segera menerapkan UU No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. (rpi/put/muu)