Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Komnas HAM Klaim Dapati Bukti Krusial Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:58 WIB

Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada tanggal 2-10 Oktober dan telah menemukan data baru terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dalam penyelidikannya, pihaknya mengaku meminta beberapa keterangan pihak terkait dalam tragedi tersebut. Mulai manajemen Arema, suporter hingga pihak keamanan.

"Melakukan permintaan keterangan ke manajemen dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajaran, jajaran Brimob yang turun pengamanan, meminta keterangan jajaran Polres Malang, termasuk mantan Kapolres, saksi dan korban di daerah Malang Raya, ke BPBD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Batu, Panpel, security pertandingan," jelas Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2022).
Dalam penyelidikan Komnas HAM yang dilaksanakan 8 hari tersebut, ditemukan beberapa barang bukti. Seperti dokumen pengamanan kepolisian, foto dan video asli dari korban pun didapat.

"Komnas HAM mendapat barang bukti dokumen pengamanan kepolisian, data korban dari sejumlah pihak, rumah sakit, relawan dan keluarga korban, video dan foto orisinil dari korban, bagian senjata gas air mata yang sedang diuji laboratorium," ucap Beka.

Sedangkan Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam juga menjelaskan beberapa point yang didapat dalam penyelidikan di Malang.

"Pertama, fokus Komnas melihat bagaimana cara pengamanan dan pra kondisi pertandingan tersebut nyaman dan aman bagi suporter, kami mendapat banyak data dokumen rencana pengamanan dari berbagai pihak, kepolisian, Aremania," terangnya.

Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, 20 menit usai wasit meniupkan peluit akhir pertandingan kondisi dinilai masih kondusif.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral