news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita yang Jadi Tersangka dalam Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • Instagram LIB

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Diperiksa Hari Ini

Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Rabu (12/10/2022).
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka Akhmad Hadian Lukita.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," ujar Dedi Prasetyo seusai dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan (Ist)

Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan itu buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang dalam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Namun, dia belum dapat merinci terkait materi pemeriksaan terhadap satu dari enam tersangka tersebut.

"Itu nanti biar penyidik yang sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Irjen Dedi mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa beberapa saksi terkait tragedi Kanjuruhan.

Menurut dia, pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan, tetapi belum terjadwalkan.

"Diekrur Operasional LIB, Deputi Security and Safety PSSI, dan pihak Indosiar dilakukan pemeriksaan pekan depan. Namun, untuk waktunya kapan, itu belum dijadwalkan," imbuhnya.

Tragedi Kanjuruhan (Ist)

Kesalahan Dirut LIB

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Enam orang tersangka tersebut antara lain Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapt Polres Malang BSA.

Kapolri mengungkapkan kesalahan terbesar LIB hingga sang Dirut jadi tersangka yaitu sebagai selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia, LIB tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada musim 2022/2023.

Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam (6/10/2022), Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral