Tempat Penampungan Solar yang Ditemukan di Rumah Mantan Kades di Magetan.
Sumber :
  • Miftakhul Erfan

Kebangetan! Mantan Kepala Desa Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi

Selasa, 21 September 2021 - 10:01 WIB

Magetan, Jawa Timur - Jajaran Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penimbunan disertai jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan melibatkan seorang mantan Kepala Desa (Kades) Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dengan sebuah Agen Penjualan Solar Industri non-subsidi untuk kalangan industri, Senin (20/9).

Dari hasil penggrebekan petugas Satreskrim Polres Magetan pada Jumat (17/9) lalu di rumah pelaku, Kuswanto (52) mantan kades tersebut, polisi berhasil menyita 1 unit truk tangki milik PT. Anugerah Satria Samudra berisi 8000 liter solar bersubsidi, sejumlah drum, dan tempat penampungan BBM dari hasil pembelian solar di sejumlah SPBU di Magetan.

Modus penimbunan bbm jenis solar ini adalah dengan menyuruh sejumlah warga untuk membeli bbm jenis solar ke sejumlah spbu dengan modal membawa surat keterangan dari desa untuk kebutuhan pengairan sawah petani. Selanjutnya bbm tersebut ditimbun di rumah pelaku, kemudian dijual ke agen solar industri non-subsidi.

“Memang kita telah mengamankan truk tangki yang berisi 8000 liter solar bersubsidi yang dibeli pelaku dari sejumlah spbu. Ceritanya si penimbun ini menyuruh seseorang untuk membeli solar di sejumlah SPBU sambil menunjukkan surat keterangan dari desa sebagai syarat pembelian solar untuk kebutuhan pertanian. Namun hasil pembelian solar itu tidak digunakan untuk kebutuhan pertanian namun ditimbun oleh pelaku dan kemudian dijual kepada perusahaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudi Hadijanto.

Dia menambahkan, hingga sekarang polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan penimbunan bbm bersibsidi jenis solar yang melibatkan mantan kades dan salah satu agen penjualan solar industri non subsidi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Polisi juga telah memeriksa 4 orang saksi, termasuk di antaranya pelaku atau mantan kades, sopir truk tangki, warga pembeli solar ke SPBU, dan juga warga desa setempat. (Miftakhul Erfan/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral