Dokumentasi-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Anies Baswedan Pamit: Tugas untuk Pemprov DKI Usai, Tapi Tidak untuk Jakarta-Indonesia

Senin, 10 Oktober 2022 - 00:10 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tugasnya untuk Pemprov DKI Jakarta memang telah usai, tapi tidak untuk Jakarta dan Indonesia.

"Memang telah selesai tugas di Pemprov DKI Jakarta. Tapi InsyaAllah tidak selesai dalam menjalankan tugas untuk Jakarta dan Indonesia," kata Anies dalam ungkapan Instagram pribadinya (@aniesbaswedan) yang dilihat di Jakarta, Minggu malam.

Pernyataan yang disebutkan dikatakan Anies dalam Tabliqh Akbar Kaum Syarikat Islam untuk merayakan Milad Syarikat Islam ke-117 tahun di Masjid Istiqlal itu pun, sontak mengundang riuh teriakan presiden yang ditujukan untuk Anies Baswedan.

Dalam kesempatan tersebut sendiri, orang nomor satu di DKI Jakarta itu meminta pamit lantaran di pekan depan jabatannya sebagai kepala daerah Jakarta bakal berakhir.

"Sekaligus juga ini kesempatan saya mohon pamit khususnya untuk syarikat-syarikat Islam di Jakarta. Saya mohon pamit. Saya juga akan meneruskan perjalanan, ini weekend terakhir saya bertugas di Jakarta. Saya pekan depan akan selesai, karena itu saya mohon pamit dari tugas ini," ujarnya.

Diketahui, memang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pernah mengatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) bila ada partai yang mengusung.

Saat ini, Anies juga dideklarasikan menjadi calon presiden (capres) dari Partai NasDem beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024.

Calon PJ Gubernur DKI Jakarta sendiri terdiri dari tiga nama yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.

Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral