news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lesti Kejora.
Sumber :
  • YouTube/Adiez Gilang

Polisi Sebut Tak Ada Rekayasa Terhadap Hasil Visum Sejumlah Luka yang Dialami Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan tak ada rekayasa terhadap hasil visum terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Kamis, 6 Oktober 2022 - 18:49 WIB
Reporter:
Editor :

Rizky Billar disebut sampai membanting, mencekik, dan menyeret Lesti Kejora hingga pedangdut asal Cianjur itu mengalami luka yang cukup fatal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Lesti Kejora tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka yang dideritanya setelah dianiaya Rizky Billar. 

Pasangan selebritis, Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ist)

"Memang betul di rumah sakit, ada juga (luka) lebam, kan dia (Lesti Kejora) dibanting di kasur (oleh Rizky Billar)," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Zulpan menjelaskan Rizky Billar berulang kali membanting Lesti Kejora saat melakukan aksi KDRT itu. 

Bahkan, pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora menjalani perawatan mendiagnosis pedangdut tersebut mengalami pergeseran tulang leher.

Pergeseran tulang leher tersebut, kata Zulpan, akibat bantingan terhadap Lesti Kejora yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Pasangan selebritis, Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ist)

"Yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," katanya.

Aksi dugaan KDRT itu dilaporkan Lesti Kejora kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi KDRT itu dialami Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022).

"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban (Lesti Kejora) ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Rizky Billar dan Pedangdut Lesti Kejora. (ist)

Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. 

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Adapun aksi KDRT itu diduga berlangsung di kediaman suami istri tersebut di Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Sedangkan, dalam aksinya tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.

Berita Terkait

1 2
3
4 5 6 7 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral