Korban Tragedi Kanjuruhan Tembus 131 Orang, Pengamat Nilai Sanksi dari PSSI Terlalu Sederhana dan Harus Diinvestigasi Soal Gas Air Mata
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepakbola selama seumur hidup.
PSSI menegaskan bahwa penyelidikan sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Di luar aturan pertandingan, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, masuk ke area lapangan setelah pertandingan dengan Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023. Kerusuhan pecah setelah aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata.
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan
Hingga Selasa (5/10/2022), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bertambah enam orang sehingga totalnya mencapai 131 orang.
"Ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," ujar Khofifah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu melakukan takziyah sekaligus berziarah ke makam almarhum Syahrullah yang menjadi salah satu korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan.
"Almarhum termasuk yang belum tercatat pada crisis center," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah kembali mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban meninggal dunia agar diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.
"Kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit maupun sedang rawat jalan, semoga segera disembuhkan dan kembali beraktivitas," kata dia.