- APNewsroom.org
Presiden Jokowi Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Setiap Orang Rp50 Juta
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan santunan terhadap korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Senin (3/10/2022).
Mahfud MD mengatakan, meskipun hilangnya nyawa setiap orang itu tidak dapat dinilai dengan uang berapapun harganya.
Tetapi sebagai tanda bela sungkawa Presiden berkenan untuk memberikan santunan setidaknya sebagai tanda empati negara terhadap rakyatnya.
"Saya ingin menyampaikan salam dari Presiden mudah-mudahan santunan dari Presiden untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara," tutur Mahfud MD.
"Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala negara dan kehadiran negara. Terima kasih untuk semuanya yang telah bekerja dengan cepat dan penuh kesabaran dalam menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa, Presiden memberikan santunan kepada setiap korban Kanjuruhan sebesar Rp50 juta.
"Ini akan segera dilaksanakan tinggal kami cocokan data-data administratif dengan Pemda (pemerintah daerah) atau dengan lembaga lain," ungkapnya.
Selain, mendapat bantuan dari Presiden, para korban juga akan mendapat bantuan dari berbagai sumber.
"Sekarang Pemerintah dalam hal ini RI mendengar Pemprov Jawa Timur sudah memberikan santunan dalam bentuk uang tunai Bank Jatim juga sudah memberikan santunan, Baznas, kepada semua korban. Yang kisarannya 10 sampai 15 juta," katanya.
Daftar Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa berdarah Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.
Nantinya TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan, TGIPF akan memulai pencarian faktanya Selasa (4/10/2022) besok.
Dia menjelaskan tugas pokok dari TGIPF yaitu menggali apakah ada tindak pidana atau tidak dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Dia memastikan, tim gabungan independen ini akan segera mengumpulkan fakta-fakta terkait tragedi yang merenggut 125 korban jiwa itu.
"Itu yang akan tugasnya kira-kira akan bisa diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu kedepan," jelasnya.
Berikut susunan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), yakni:
Ketua: Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Mantan Depel. III Kemenko Polhukam, Dr. Nur Rochmad
Anggota:
1. Akademisi UI, Prof. Dr. Rhenald Kasali
2. Raktor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto
3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali
4. Jurnalis Olahraga Harian Kompas, Anton Sanjoyo
5. Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA, Nugroho Setiawan
6. Mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo
7. Wakil Ketum 1 KONI, Mayjen TNI Purnawirawan Dr. Suwarno
8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Purnawirawan Sri Handayani
9. Kemitraan, Laode M. Syarif
10. Mantan Pemain Timnas/ APPI, Kurniawan Dwi Yulianto