Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha DM Wirakusumah (kiri) bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

B20 Task Force: Keuangan Campuran Tutup Celah Pendanaan Infrastruktur

Jumat, 30 September 2022 - 02:04 WIB

Jakarta - B20 Finance and Infrastructure Task Force Policy Manager and Partner at PwC Indonesia Radju Munusamy menilai skema keuangan campuran (blended finance) merupakan salah satu katalis untuk menutup celah atau kesenjangan dalam pendanaan infrastruktur.

“Keuangan campuran bukanlah hal baru, tetapi perlu terukur karena belum seberapa jika dibandingkan dengan kesenjangan yang ada,” kata Radju dalam acara Blended Finance Seminar and Knowledge Exchange yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Radju menjelaskan, saat ini skema keuangan campuran telah berkembang dan semakin banyak diadopsi, meski sebelumnya tidak banyak negara yang berfokus pada  skema itu. Selama 10 hingga 15 tahun terakhir, telah muncul pendekatan baru dan inovatif terhadap investasi yang berupaya menyeimbangkan imbal hasil finansial dan sosial.

Para dermawan dan donatur tradisional semakin bergantung pada skema pembiayaan inovatif untuk meningkatkan pembiayaan investasi, di samping bantuan pembangunan yang lebih tradisional.

“Basis pemangku kepentingan yang sedang berkembang, termasuk investor dan masyarakat sipil pada umumnya kini berupaya untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari aset-aset yang dibangun dengan lebih hemat energi dan ramah lingkungan, yang dapat dibiayai melalui struktur keuangan campuran,” ujarnya.

Karena itu, Radju berharap agar sektor publik dapat memobilisasi pembiayaan komersial untuk proyek-proyek infrastruktur, yang juga didukung oleh Bank Pembangunan Multilateral.

Bank Pembangunan Multilateral memiliki keunggulan dalam hal biaya pendanaan yang harus digunakan untuk benar-benar menyatukan para pemain pembiayaan sektor swasta lainnya. (hw/mut)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral