- Antara
Pengaturan Jam Kerja di DKI Jakarta Enggak Ada Perkembangan, Ternyata Masih di Tahap Diskusi
Jakarta - Beberapa waktu lalu pengaturan jam kerja di DKI Jakarta menjadi perbincangan publik, tetapi hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan pengaturan jam kerja ini masih dalam pembicaraan dengan beberapa pihak yang terlibat.
“Kami untuk pengaturan jam kerja, tentu sudah melakukan FGD (Focus Group Discussion) terbatas mengundang para narasumber,” kata Syafrin saat dihubungi media, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan bahwa hasil FGD akan didiskusikan lebih lanjut dengan para stakeholder.
“Kemudian dari FGD ini dilakukan semacam forum diskusi lebih lanjut dengan stakeholder yang ada, ke depan seperti apa,” pungkasnya.
Namun, sebagai informasi, hingga saat ini kebijakan pengaturan jam kerja masih dalam tahap pembicaraan dan belum ada perkembangan ke tahap selanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, membuat sebuah kebijakan baru tentu kerap mendapatkan respons positif dan negatif, termasuk wacana pengaturan jam kerja di DKI Jakarta.