Article Article
Tersangka Hakim Agung Nonaktif Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (Tengah) Tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Terima Suap Rp800 Juta, MA Berhentikan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 - 19:06 WIB

Sementara sebagai pemberi, tersangka HT, YP, ES, dan IDKS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/put)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
02:09
01:09
03:11
07:45
04:40
Viral