- Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi)
Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Diduga Menerima Suap
Jakarta - Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, KPK menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di beberapa tempat.
Lantas bagaimanakah profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Simak berikut ini.
Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Sudrajad Dimyati merupakan pria kelahiran Yogyakarta pada 27 Oktober 1957. Ia merupakan alumni dari SMAN 3 Yogyakarta.
Lebih lanjut, Ia pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum Tata Negara.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 nya di kampus yang sama, yakni Universitas Islam Indonesia jurusan Ilmu Hukum.
Selanjutnya, pria kelahiran 1957 itu pernah bertugas di berbagai pengadilan negeri di Indonesia, diantaranya ia pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.