- Antara/Chairul Rohman
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Dukung Langkah Pemprov DKI Jakarta Soal Pengadaan Mobil Dinas Bertenaga Listrik
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Nasrullah mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal pengadaan kendaraan dinas bertenaga listrik.
Nasrullah mengatakan kebijakan terkait pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Berkaitan dengan mobil listrik untuk mobil dinas di jajaran Pemprov DKI Jakarta harusnya menjadi contoh bagi masyarakat umum. Di saat krisis energi BBM sekarang ini, mobil listrik menjadi alternatif," ujar Nasrullah saat dihubungi media, Selasa (20/9/2022).
Adanya transisi pembaharuan mobil dinas dari bertenaga BBM menjadi listrik merupakan keputusan tepat untuk menggantikan mobil dinas yang saat ini sudah dimakan usia.
"Bagi Pemprov DKI Jakarta yang akan memperbaharui mobil dinasnya karena sudah dimakan usia maka penggantinya ada mobil listrik," jelasnya.
Nasrullah menilai sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta lebih berhemat lagi apabila kebijakan pengadaan kendaraan dinas bertenaga listrik ini berhasil direalisasi, lantaran kini memanfaatkan energi matahari yang bebas biaya.
"Tenaga solar matahari ini yang lebih hemat dan murah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan target pengadaan kendaraan bertenaga listrik di ibu kota akan berjumlah 100 unit di akhir tahun 2022.
"Alhamdulillah kami sudah luncurkan 30 bus listrik TransJakarta. Insya allah akan diupayakan sampai 100 di tahun ini," jelas Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Setiap tahunnya diupayakan akan ada penambahan 100 unit bus listrik TransJakarta.
Dia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki niat baik dan komitmen kuat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Kita punya niat baik, komitmen yang kuat untuk pengadaan mobil listrik, apalagi Pak Presiden sudah mengeluarkan Inpres. Selain bus listrik TransJakarta akan ada pengadaan mobil dinas dan motor juga," kata Riza. (agr/nsi)