news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • ANTARA

PPATK Temukan Transaksi Tunai Lukas Enembe di Kasino Judi Senilai Rp 560 Miliar

Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis Rp560 Miliar
Senin, 19 September 2022 - 19:39 WIB
Reporter:
Editor :

Mahfud MD mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak pernah bisa mengaudit keuangan Pemprov Papua.

"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa. Sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, penegak hukum telah mengantongi banyak kasus yang menyeret Lukas Enembe.

Kemudian membantah pernyataan yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan Lukas Enembe terjadi saat tahun Politik mendekati Pemilu 2024. Menurutnya, kasus ini bukan kasus yang baru-baru terjadi saat ini.

"Tanggal 19 Mei tahun 2020 saya selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini salah satu di dalamnya. Itu bukan sekarang. Itu tahun 2020. Saya sudah umumkan dan saudara wartawan sudah menulis," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak diumumkan di ruang publik, dia selalu mendapatkan pertanyaan soal penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Papua itu. Pertanyaan-pertanyaan itu datang dari elemen masyarakat Papua.

"Nah, oleh sebab itu saya juga mencatat setiap tokoh Papua yang datang kesini apakah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, itu datang kesini selalu nanya, kenapa kok didiamkan. Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu, kok udah ngeluarin daftar 10 kok tidak ditindak," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud MD menyarankan kepada Lukas Enembe untuk datang ke KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Dia menjamin, bila pada akhirnya kasus yang disangkakan padanya tidak cukup alat bukti, dia menjamin akan Lukas Enembe akan dibebaskan.

"Oleh sebab itu saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami semua ini yang ada disini menjamin dilepas. Dihentikan itu. Tapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," ungkapnya.

Lukas Enembe Terlibat Lebih dari 3 Kasus Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral