Sumber :
- ANTARA/HO-DPP Partai Demokrat
Pemecatan Ferdy Sambo dan Polisi Lainnya Disebut Anggota DPR dapat Patahkan Keraguan Publik
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari terkait pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, khususnya pemecatan sejumlah anggota polisi
Minggu, 18 September 2022 - 22:45 WIB
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/mzn/ind/ant/mut)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews