Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Mendagri Beri Saran Pendataan Regsosek Dimulai dengan Prinsip Bottom Up

Rabu, 14 September 2022 - 13:16 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian memberikan saran terkait pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Menurutnya, pendataan Regsosek harus dimulai dengan prinsip bottom up bukan top down.

Pasalnya, penduduk Indonesia cukup banyak, yakni sekitar 270 juta jiwa. Pendataan belum tentu mudah karena ada tantangan yang harus dihadapi. Seperti contoh, sulitnya medan untuk menjangkau daerah tertentu.

Dengan demikian, pendataan Regsosek dengan prinsip bottom up bisa dilakukan dimulai dari desa. Sebab, desa paling paham tentang komunitasnya sendiri.

“Kalau top down nggak akurat. Kami di Dukcapil saja cukup rumit karena tiap hari ada warga yang lahir, menikah, meninggal, cerai, pindah rumah, pindah status. Sangat dinamis sekali datanya. Sedangkan, data harus real time,” ujar Tito, Rabu (14/9/2022), dalam webinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Tito berpendapat apabila data ingin real time, maka pendataan dari desa itu penting.

“Desa paham komunitasnya. Siapa yang kaya atau miskin. Entar dari desa ke camat. Camat verifikasi. Kami verifikasi terus menerus. Lalu, bikin platform yang kuat sekali karena data itu sangat dinamis,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral