Pinangki Sirna Malasari.
Sumber :
  • Lapas Tangerang

Mantan Jaksa Pinangki Dulu Berjilbab saat Sidang Suap Djoko Tjandra, Kini Tanpa Jilbab Saat Bebas Bersyarat

Selasa, 6 September 2022 - 20:34 WIB

Jakarta - Narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anka Kelas II A Tangerang, Banten pada Selasa (6/9/2022).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Pinangki menjalani program bebas bersyarat.

"Iya betul bebas bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Rika menyebutkan selain Pinangki terdapat empat narapidana perempuan kasus korupsi lain yang hari ini juga bebas bersyarat salah satunya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengatakan lima narapidana kasus korupsi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga memperoleh bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas Kemenkumham.

"Persyaratannya sama, memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral