Dokter Terawan Agus Putranto.
Sumber :
  • IST

Waspada! Nama Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat Diabetes dan Sakit Jantung

Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:11 WIB

Jakarta - Nama Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dicatut pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempromosikan produk kesehatan tanpa sepengetahuan dan persetujuan.

Di berbagai media sosial, sejumlah pihak mencatut nama dokter Terawan saat memasarkan produknya dengan mengklaim bahwa produk obat perusahaan tersebut telah direkomendasikan oleh dokter Terawan sehingga keamanannya terjamin.

Bahkan ada yang berani menulis, Terawan adalah dokter spesialis pengobatan diabetes di Indonesia yang telah menyelamatkan ribuan nyawa. 

Kemudian diklaim bahwa dia telah meluncurkan program "Indonesia tanpa diabetes". Artikel itu juga menyebut jika satu-satunya penyebab diabetes adalah kurangnya kalium dalam tubuh.

Tak hanya iklan obat diabetes, iklan obat jantung dengan menjual nama Terawan Agus Putranto juga kerap ditemui di berbagai status media sosial dan ada pula yang menulis seolah-olah Terawan memberikan 7 pernyataan ekstrem tentang kesehatan.

Terkait soal berbagai iklan tidak ber tanggung jawab tersebut, salah satu sahabat dekat Profesor Terawan Agus Putranto membantah dengan tegas klaim-klaim iklan kesehatan tersebut.

"Iklan-iklan tersebut adalah hoaks dan tidak bertanggung jawab," tegas Anthony Budi, salah satu sahabat Prof. Terawan, Rabu (24/8/2022).

Ditegaskannya, Profesor Terawan tidak pernah mau mempromosikan suatu produk kesehatan, apalagi produk kesehatan itu jelas-jelas tidak terkait dengan keahlian Profesor Terawan.

Anthony juga mengingatkan kepada orang-orang yang kerap mencatut nama dan foto Terawan, bahwa berita bohong atau hoaks ini termasuk ke dalam kejahatan dunia maya yakni menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media elektronik komputer atau internet.

"Setiap orang yang menyebarkan berita bohong atau hoaks masuk dalam pasal 28 UU ITE dan akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu  miliar rupiah," tandas Anthony. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral